NEWS UPDATE :  

BERITA

Kanit Binmas Polsek Pahandut Sambangi MTs Darul Amin, Berikan Penyuluhan Bullying dan Kenakalan Remaja

Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Pahandut IPDA Budi Suwoko, didampingi Pembantu Unit (Panit) 2 Binmas AIPTU Edi Supriyanto dan Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng AIPTU Toha, memberikan penyuluhan kepada peserta didik MTs Darul Amin, Senin (2/10/23). 

Turut hadir Kepala MTs Darul Amin, Muhammad Noor, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pagi hari, pada Masjid Raudhatul Amin (Pondok Pesantren Darul Amin) tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas IPDA Budi Suwoko menyampaikan tentang apa itu bullying (perundungan), para peserta didik diajak berkomitmen untuk tidak melakukan bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang, serta kepatuhan berlalu lintas dilingkungan sekolah dan dilingkungan tempat tinggal dalam bentuk apapun. 

Ia menyampaikan bahwa anak usia remaja di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.
"Anak remaja yang masih berusia dibawah 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai motor sendirian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut berkaitan dengan tertib berlalu lintas. Karena, penguasaan emosional yang belum stabil dan dikhawatirkan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan", ujarnya. 

Dalam sosialisasinya, IPDA Budi Suwoko juga menjelaskan terkait bentuk kenakalan remaja yang saat ini kerap dilakukan.
Ia menegaskan agar seluruh peserta didik dapat menjauhi perilaku kenakalan remaja seperti, membantah guru, merokok, penyalahgunaan obat terlarang, melakukan tindak perundungan dan kekerasan (bullying). 
"Tugas kalian sebagai seorang pelajar itu hanyalah belajar. Fokuskan diri untuk meraih kesuksesan dan cita-cita kalian di masa depan", tutur IPDA Budi. 

Panit 2 Binmas AIPTU Edi Supriyanto juga menambahkan bahwa seluruh peserta didik harus menghindari perilaku bullying. 
"Anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang dan pelaku bullying bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying, oleh karena itu bapak mengajak kalian semua untuk melawan bullying mulai sekarang", ajaknya sebelum mengakhiri kegiatan sosialisasi tersebut.

Meramaikan giat tersebut, Kanit Binmas berikan apresiasi kepada peserta didik yang berani maju kedepan untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Panit 2 Binmas AIPTU Edi.


(Humas_DA Pky)