NEWS UPDATE :  

BERITA

Ditlantas Polda Kalteng Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Darul Amin

PALANGKA RAYA, HUMAS - Usai pelaksanaan upacara bendera di Darul Amin pada Senin (10/02/2025), anggota OSIM MTs Darul Amin dan OSIM MA Darul Amin menerima sosialisasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Dilantas Polda Kalteng).

Menempati Aula Terbuka Darul Amin, sebanyak 48 peserta didik mengikuti sosialisai tentang tertib berlalu lintas. Personil Ditlantas Polda Kalteng memberikan sosialisasi dalam rangka program Pendidikan Masyarakat bidang Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Kalteng 
menyampaikan pemahaman tentang etika berlalu lintas, kelengkapan dalam berkendara yang meliputi persayaratan dan proses pembuatan SIM, serta pengenalan dan sosialisasi ETLE.

Salah satu personil Ditlantas Polda Kalteng,  Zeva, memberikan penyuluhan tentang tertib berkendara dan berlalu lintas. Zeva menyampaikan tentang persyaratan seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor. 
"Syarat usia seseorang sudah boleh mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun dan sudah memiliki SIM. Apabila belum memiliki SIM, maka kalian belum boleh menaiki kendaraan bermotor", ucapnya.

Selain menerangkan tentang tertib berkendara dan etika berkendara, Zeva juga menyampaikan tentang sistem penilangan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 
"ETLE ini adalah sistem baru dari Kepolisian dalam mengawasi penegakan tertib berlalu lintas secara digital. Melalui ETLE para pelanggar lalu lintas akan terdeteksi melalui kamera, kemudian laporan surat tilang akan dikirimkan kepada yang bersangkutan untuk selanjutnya membayar denda tilang melalui M-Banking resmi", terang Zeva.

"Jadi kalian yang berkendara, baik itu menggunakan motor atau mobil harus menaati peraturan lalu lintas agar tidak mendapatkan surat cinta dari ETLE", pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui P.S Kanit Dikmas Subditkamsel Ditlantas, AKP Lindawati, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif dari Ditlantas Polda Kalteng dalam menekan pelanggaran berlalu lintas pada masyarakat. 
"Sasaran kami adalah seluruh masyarakat kota Palangka Raya, termasuk kalangan pelajar yang biasanya menggunakan kendaraan bermotor", ucapnya.

Aktifitas interaktif peserta didik yang mengikuti sosialisasi tersebut tampak dari antusiasme mereka dalam bertanya kepada para petugas Dikmas Lantas. Tak lupa peserta didik yang bertanya tersebut dibagikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi.

Linda berharap melalui kegiatan ini, pesan yang ditujukan Dikmas Lantas kepada peserta didik tentang tertib berlalu lintas dapat tertanam dan diterapkan nantinya.  Sebab, mereka adalah generasi yang akan meneruskan pengetahuan berlalu lintas ini kedepannya, sehingga lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman akan tercipta di masa depan.